Selasa, 10 November 2015

Holdingisasi BUMN



Sedikit mencurahkan apa yang ada dalam benak dan pikiran terkait Holdingisasi BUMN.

Adalah benar bahwa pada tahun-tahun mendatang tantangan dan persaingan bisnis di Indonesia akan semakin berat, semakin ketat dan semakin tidak bersahabat. Mengapa?

Telah banyak ulasan terkait tantangan dan persaingan bisnis kedepan, baik dari berbagai media masa, kegiatan seminar, workshop dan kegiatan ilmiah lainnya. Bagaimana tidak, munculnya perusahaan asing ke dalam negeri turut serta menciptakan persaingan yang bebas. Kegiatan bisnis di Indonesia sudah mulai berbasis digital, mulai dari pelayanan terkecil sampai dengan transaksi yang tidak perlu dilakukan tatap muka. Secara kasat mata pun dapat terlihat jelas bagaimana persaingan dunia usaha saat ini.


Globalisasi dan Nasib Produk Dalam Negeri

Jika demikian adanya, lantas bagaimana nasib produk-produk perusahaan dalam negeri? rasa-rasanya merek luar saat ini banyak merajai pasar di Indonesia, mulai dari minuman, makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya yang tentu menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat ibukota.

Globalisasi adalah cerminan antara si kaya dan si miskin, baik individu maupun negara. Begini, jadi orang-orang berpenghasilan besar cenderung membeli barang bermerek luar, memang sah-sah saja tetapi disadari atau tidak warga orang kaya justru memiskinkan negaranya sendiri dan menjadikan kaya negara lain dari iuran pajak atas barang-barang bermerek luar yang dibeli. Itulah globalisasi. 


Kembali ke topik diatas, apa kabar perusahaan BUMN?

Isu yang mencuat terkait perusahaan BUMN saat ini diantaranya adalah pembentukan Holding BUMN, dengan harapan Indonesia memiliki perusahaan BUMN berkapasitas besar dan kuat. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah apakah dengan kapasitas yang besar dan kuat perusahaan BUMN dapat melesat lebih lincah dan berkinerja baik? bagaimana persiapan dari aspek kualitas SDM? sistem dan budaya kerja? regulasi yang ada?
Jujur bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat mengganggu, padahal tidak terdapat kepentingan ataupun keterkaitan langsung secara pribadi atas hal tersebut.


Tekad dan Kemauan

Inisiasi atas penggabungan BUMN-BUMN diharapkan bukan hanya sekedar ucapan dan rencana pemerintah atau korporasi, melainkan juga perlu adanya tekad yang kuat dan kemauan dari seluruh pihak terkait khususnya para pemegang saham perusahaan BUMN walaupun banyak terjadi tekanan, baik tekanan secara politik, persaingan bisnis maupun pihak luar.

Rencana holdingisasi BUMN tentu perlu didukung dengan hasil kajian yang mendalam secara komprehensip dengan melibatkan konsultan dan para ahli serta tidak lupa dengan didukung pakta integritas sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.