Adalah benar bahwa pada tahun-tahun mendatang tantangan dan persaingan bisnis di
Indonesia akan semakin berat, semakin ketat dan semakin tidak bersahabat. Mengapa?
Globalisasi dan Nasib Produk Dalam Negeri
Jika demikian adanya, lantas bagaimana nasib produk-produk perusahaan dalam negeri? rasa-rasanya merek luar saat ini banyak merajai pasar di Indonesia, mulai dari minuman, makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya yang tentu menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat ibukota.
Globalisasi adalah cerminan antara si kaya dan si miskin, baik individu maupun negara. Begini, jadi orang-orang berpenghasilan besar cenderung membeli barang bermerek luar, memang sah-sah saja tetapi disadari atau tidak warga orang kaya justru memiskinkan negaranya sendiri dan menjadikan kaya negara lain dari iuran pajak atas barang-barang bermerek luar yang dibeli. Itulah globalisasi.
Kembali ke topik diatas, apa kabar perusahaan BUMN?
Isu yang mencuat terkait perusahaan BUMN saat ini
diantaranya adalah pembentukan Holding BUMN, dengan harapan Indonesia memiliki perusahaan
BUMN berkapasitas besar dan kuat. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah apakah
dengan kapasitas yang besar dan kuat perusahaan BUMN dapat melesat lebih lincah
dan berkinerja baik? bagaimana persiapan dari aspek kualitas SDM? sistem dan
budaya kerja? regulasi yang ada?
Jujur bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat
mengganggu, padahal tidak terdapat kepentingan ataupun keterkaitan langsung
secara pribadi atas hal tersebut.
Tekad dan Kemauan
Inisiasi atas penggabungan BUMN-BUMN diharapkan bukan
hanya sekedar ucapan dan rencana pemerintah atau korporasi, melainkan juga perlu
adanya tekad yang kuat dan kemauan dari seluruh pihak terkait khususnya para
pemegang saham perusahaan BUMN walaupun banyak terjadi tekanan, baik tekanan secara politik, persaingan bisnis maupun pihak luar.
Rencana holdingisasi BUMN tentu perlu didukung dengan hasil kajian yang mendalam secara komprehensip dengan melibatkan konsultan dan para ahli serta tidak lupa dengan didukung pakta integritas sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana holdingisasi BUMN tentu perlu didukung dengan hasil kajian yang mendalam secara komprehensip dengan melibatkan konsultan dan para ahli serta tidak lupa dengan didukung pakta integritas sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar